Sidang Tugas Akhir S1 IF

Sidang Tugas Akhir S1 IF

Jenis-jenis sidang Tugas Akhir S1 IF

Pendaftaran Sidang TA dapat dilakukan kapan saja, tanpa harus menunggu akhir semester.

Berikut adalah jenis-jenis sidang TA yang ada di Prodi S1 Informatika, Fakultas Informatika, Unversitas Telkom.

  1. Sidang Non Terjadwal
    Mahasiswa harus mempersiapkan berkas sidang secara lengkap di awal untuk melakukan pendaftaran sidang dan harus sudah memperoleh izin minimal dari dosen pembimbing 1 (satu).
    1. Sidang Regular
      Mahasiswa melakukan pendaftaran sidang tugas akhir melalui link Form Pendaftaran Sidang dengan menyertakan seluruh berkas lengkap syarat sidang tugas akhir pada form pendaftaran.
       
    2. Seminar Internal Pengganti Sidang
      Mahasiswa dapat mengganti Sidang TA dengan Seminar Internal apabila telah melakukan publikasi Tugas Akhir berupa Jurnal/Conference/HAKI.
      Syarat utama: telah mendapatkan LoA (Letter of Acceptance) dan menyelesaikan revisi jurnal/conference paper/HKI

      Catatan: Untuk mahasiswa yang sudah melakukan presentasi pada conference yang diterima tidak perlu melakukan seminar internal. cukup melampirkan sertifikat sebagai presenter pada form pendaftaran Yudisium. 
       
  2. Sidang Terjadwal
    Merupakan sidang khusus yang mana Berkas Kelengkapan Sidang TA dapat disusulkan setelah Sidang TA selesai dilakukan.
    1. Sidang Terjadwal
      Semua mahasiswa yang merasa sudah siap sidang TA, namun belum selesai menyiapkan berkas syarat sidang, diperkenankan mendaftar di sesi terjadwal. 
       
    2. Sidang Terjadwal Khusus
      Prodi akan mendaftarkan mahasiswa yang berpotensi Lulus Tepat Waktu (LTW) 4 tahun dan mahasiswa Habis Masa Studi (HMS)
       

Mahasiswa yang telah melakukan Sidang TA untuk bisa segera menyelesaikan revisi dan mendaftar Sidang Yudisium untuk bisa lulus menjadi Sarjana.

Perbedaan Sidang Yudisium vs Sidang TA

Sidang Yudisium adalah sidang tertutup yang hanya dihadiri oleh Wakil Dekan Bagian Akademik, Prodi, Dosen Wali dan LAA yang akan menyatakan kelulusan mahasiswa menjadi Sarjana. Mahasiswa dikatakan lulus apabila:

  • SKS lulus minimal 144 SKS (semua MK Wajib telah diambil dan lulus)
  • IPK tidak kurang dari 2.
  • Lunas secara administrasi (BPP dan Uang Kelulusan)
  • TAK telah sesuai ketentuan untuk bisa lulus.
  • Telah melakukan Sidang TA/Pengganti Sidang.
  • Telah unggha berkas sidang TA ke OpenLib.
  • Bebas pinjaman buku dari Perpustakaan.
  • Menyumbang buku ke Perpustakaan.
  • Tidak sedang menjalani sanksi akademik


22 March 2024 (5 months ago) | 22 March 2024 (Edited)