Predikat Kelulusan Sarjana
Jenis-jenis predikat dan syaratnya
Syarat cumlaude FIF per Mei 2018:
Di Informasikan kepada Mahasiswa Fakultas Informatika bahwa yang berhak dinyatakan lulus dengan mendapatkan predikat CUMLAUDE harus memenuhi persyaratan berikut :
- Memenuhi syarat sesuai pasal 34 (Predikat kelulusan), 40 (Kewajiban Publikasi Karya Akhir untuk Persyaratan Kelulusan Studi), dan 41 (Kewajiban Lulus Ujian Kecakapan Bahasa Asing) pada Pedoman Akademik Universitas Telkom Tahun 2022. LINK
- Memenuhi persyaratan berikut ini dan menyerahkan bukti tertulis penerimaan artikel publikasi ilmiah (Letter of Acceptance/LoA) paling lambat pada saat pendaftaran sidang yudisium.
- Mahasiswa Reguler
- Menjalani Studi Maksimal 8 Semester
- IPK ≥ 3,51
- Menyerahkan LoA Publikasi
- Mahasiswa Ekstensi
- D3 Lulusan dengan predikat Cumlaude
- Menjalani Studi Maksimal 4 Semester
- IPK ≥ 3,51
- Menyerahkan LoA Publikasi
- Mahasiswa Reguler
- Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Fakultas Informatika pada tanggal 11 April 2018 bahwa Nama mahasiswa harus sebagai penulis pertama pada publikasi ilmiah yang diajukan sebagai syarat Cumlaude. Ketentuan ini berlaku mulai Yudisium periode Mei 2018.
Lulusan yang memenuhi persyaratan IPK untuk mendapatkan predikat kelulusan Dengan Pujian (Excellent/Cumlaude) tetapi tidak dapat memenuhi persyaratan tambahan sesuai waktu yang ditentukan Fakultas, maka predikat kelulusan yang diberikan adalah Sangat Memuaskan (Very Good).
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
referensi: https://soc.telkomuniversity.ac.id/persyaratan-mahasiswa-dinyatakan-cumlaude-di-fakultas-informatika/
22 March 2024 (8 months ago) | 14 May 2024 (Edited)